Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus kode broker dan tipe investor di running trade. Hal ini bagian dari pengembangan dan penyesuaian sistem dan infrastruktur perdagangan.
Meski ada penolakan dan keberatan dari sejumlah pihak, manajemen BEI memastikan rencana tersebut akan terus jalan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo menuturkan, rencana tersebut juga sudah menampung aspirasi dari pelaku industri. Memang ada kontra, tetapi mayoritas menyambut baik karena memperbaiki pengawasan pasar modal.
Advertisement
"Ada yang kontra tapi mayoritas menyambut baik karena ini memperbaiki market conduct untuk ke depannya,” ujar dia kepada awak media, ditulis Sabtu (27/2/2021).
Laksono mengatakan, langkah tersebut juga tidak membuat bursa semakin tertutup mengingat bursa-bursa lain di dunia juga menerapkannya.
"Semua negara tidak mencantumkan kode broker kecuali Filipina. Korea menampilkan kode broker hanya untuk top 5 stocks (by value) yang di trade hari itu,” tutur dia.
Ia menambahkan, dengan penghapusan kode broker juga akan membuat praktik goreng saham sulit dilakukan. Hal ini menanggapi saat pencatatan saham perdana.
Sementara itu, pengamat pasar modal Budi Frensidy menuturkan, memang bursa di dunia banyak yang tidak mencamtumkan kode broker.
"Kurang dari 10 yang masih informasikan termasuk kita (BEI-red), kalau lain sudah tidak mencamtumkan,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.
Ia menambahkan, pencantuman kode broker juga menambah beban data, di sisi lain jumlah investor ritel bertambah di pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, Budi menilai pendukung teknologi informasi alami kesulitan.
Meski demikian, Budi menilai, penghapusan kode broker tersebut dapat menghilangkan kebiasaan ikut-ikutan. “Ini hilangkan bandarmologyy, dan volatilitas jadi berkurang,” tutur dia.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Alasan BEI Hapus Kode Broker dan Tipe Investor
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode broker dan tipe investor di papan transaksi berjalan (running trade). Pada fase pertama, BEI akan terlebih dulu menghapus kode broker pada 26 Juli 2021.
Saat ini, kode broker dan tipe investor (foreign/domestic) ditampilkan sebagai informasi post trade ke publik setiap saat terjadinya transaksi di BEI. Secara umum, bursa lain tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor sebagai bagian dari investor post trade.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo menuturkan, langkah tersebut untuk meningkatkan tata kelola pasar saham yang baik. “Dengan mengurangi herding behavior,” ujar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Ia menuturkan, penghapusan kode broker tersebut juga untuk mengurangi kebutuhan bandwith data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan karena meningkatnya frekuensi transaksi perdagangan akhir-akhir ini.
"Data-data transaksi lengkap tetap dapat diakses di akhir hari. Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu praktiknya di bursa-bursa lain di dunia,” ujar dia.
Laksono menegaskan, di bursa lain di dunia tidak ada kode broker dan domisili. Kebijakan yang dilakukan BEI untuk mengantisipasi meningkatnya frekuensi perdagangan. Rata-rata frekuensi perdagangan harian saham di BEI per 24 Februari 2021 sekitar 1.487.912 kali.
“Ini yang menyebabkan berat beban data tranmisi di BEI. Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protocol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa di modifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi transaksi masih rendah yang terlalu masalah tapi kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Kami harus ambil best practices yang ada di bursa lain,” ujar dia.
Laksono menambahkan, BEI juga tidak akan mengganti Jakarta Automatic Trading System (JATS). “Tapi selalu di upgrade sesuai zamannya. Yang diganti adalah protokol data yang sudah kami sebutkan,” ujar dia.
Advertisement