Garudafood Siap Tebar Dividen Rp 18 per Saham

RUPST PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) membagikan dividen 50,85 persen dari laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Jun 2021, 16:11 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2021, 16:11 WIB
RUPST PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) pada Rabu, 16 Juni 2021. (Dok: PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk)
RUPST PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) pada Rabu, 16 Juni 2021. (Dok: PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) menyepakati pembagian dividen tahun buku 2020 sebesar Rp 18 per saham.

Pembagian dividen itu 50,85 persen dari laba yang diatribusikan ke pemilik induk yang mencapai Rp 132 miliar. Kinerja Garudafood pada sepanjang 2020 menunjukkan tren perlambatan sebagai dampak dari pandemi.

Garudafood mencatat penurunan total penjualan sebesar 8,6 persen atau Rp 7,71 triliun dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

Sedangkan laba bersih terkoreksi 43,7 persen menjadi Rp 245 miliar dari periode tahun lalu Rp 435 miliar. Laba per lembar saham juga ikut turun sebesar 37,7 persen yakni Rp 35,2 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2020 bagi kami merupakan tahun yang menantang akibat pandemi Covid-19 yang menghantam kondisi ekonomi Indonesia. Kondisi ini berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat sehingga penjualan produk-produk yang bukan merupakan kebutuhan pokok menjadi jauh lebih menantang," ujar Direktur Utama Garudafood Putra Putri Jaya, Hardianto Atmadja dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Selain itu, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diambil oleh hampir semua negara, termasuk Indonesia membuat arus perdagangan barang dan jasa dunia menurun.

RUPST juga menyetujui pembelian kembali saham Perseroan (share buyback) sebanyak-banyaknya 1 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dengan alokasi dana maksimum Rp 50 miliar.

Buyback saham akan dilakukan secara bertahap paling lambat 18 bulan sejak disetujui dalam RUPST. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tambah Kegiatan Usaha

RUPST PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) pada Rabu, 16 Juni 2021. (Dok: PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk)
RUPST PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) pada Rabu, 16 Juni 2021. (Dok: PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk)

RUPST ini juga menyetujui rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usaha utama di bidang Industri Minuman Ringan dan Industri Produk Obat Tradisional Untuk Manusia, penambahan kegiatan usaha penunjang di bidang Pertanian yakni Pertanian Kacang Tanah dan Pertanian Jagung.

Di samping itu, menyetujui penambahan bidang usaha untuk anak usaha Perseroan yakni PT Sinarniaga Sejahtera di bidang Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia, Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia, Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga, Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL, Pergudangan dan Penyimpanan, Aktivitas Kurir, Angkutan Multimoda, dan Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum.

"Penambahan bidang usaha ini merupakan salah satu bagian dari strategi jangka panjang Perseroan. Tentunya, kami harap strategi ini akan berdampak pada meningkatnya pendapatan Perseroan serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” kata Herdianto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya