Liputan6.com, Jakarta Andar Situmorang mengaku tak pernah menerima pernyataan maaf dari Eko 'Patrio' dan Komar yang dianggap melakukan pelesetan dan menyalahi hak cipta lagu ciptaannya yang berjudul Situmorang Nabonggal.
Lagu tersebut diplesetkan oleh Eko dan Komar dalam sebuah acara variety show di sebuah stasiun televisi. Kala itu, Eko dan Komar mengubah beberapa bait lagu sebagai bahan lawakan.
"Mereka berdua tidak meminta maaf, tidak SMS dan tidak ada itikad baik," ucap Andar usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2014).
"Berarti mereka menginginkan kasus ini berlanjut," tambah Andar yang merupakan Ketua Yayasan Karya Cipta Abadi Guru Nahum Situmorang yang membawahi 171 lagu ciptaan para komposer.
Eko 'Patrio' dan Komar sebelumnya sudah dilaporkan oleh Andar dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pencemaran nama baik, Pasal 315 KUHP dan Pasal 27 UU RI No 19 tahun 2002 tentang Hak cipta dengan ancaman denda Rp 5 miliar serta kurungan penjara selama lima tahun.
Laporan tersebut tercantum dalam berkas bernomer LP/2044/VI/2014/PNJ/
Eko Patrio dan Komar Belum Minta Maaf Kepada Andar Situmorang
Andar Situmorang mengaku tak pernah menerima pernyataan maaf dari Eko 'Patrio' dan Komar yang dianggap memplesetkan.
Diperbarui 10 Okt 2014, 21:30 WIBDiterbitkan 10 Okt 2014, 21:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
55 Kepala Daerah PDIP di Magelang: Siap Retret di Tengah Penantian Restu DPP
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Dihajar Torino, Inter Rebut Puncak Klasemen
Museum Geologi Bandung, Destinasi Wisata Edukasi Fosil Manusia Purba
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah