Minati Atmanegara: Gerakan Senam Roy Tobing Tidak Original

Minati Atmanegara sudah membantah dirinya meniru gerakan senam milik Roy Tobing.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 14 Sep 2015, 16:30 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2015, 16:30 WIB
Minati Atmanegara
Minati Atmanegara saat memberi keterangan pers terkait dirinya dituduh melanggar hak cipta tarian karya Roy Tobin. Minati didampingi pengacara, Razman Arif Nasution dan adik, Chintami Atmanegara. [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Minati Atmanegara sudah membantah dirinya meniru gerakan senam milik Roy Tobing. Ia juga menyebut kalau gerakan yang diperkenalkan sang maestro senam tak sepenuhnya original.

"Saya mendapat karya tulisnya, ternyata ada di buku yang saya miliki. Misal, senam ramping dengan gaya Jamie Pondah. Begitu banyak gerakan Roy yang ada di buku yang saya punya," ucap Minati Atmanegara, saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).

"Ternyata, gerakan (senam) Roy pun tidak original," sambung kakak kandung artis Chintami Atmanegara ini.

Minati Atmanegara saat memberi keterangan pers terkait dirinya dituduh melanggar hak cipta tarian karya Roy Tobin. Minati didampingi pengacara, Razman Arif Nasution dan adik, Chintami Atmanegara. [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Ditambahkan dia, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), selama ini Minati Atmanegara mempergunakan gerakan senam yang berbeda dari Roy Tobing.

"Selama ini saya gunakan gerakan (senam) yang berbeda, yang universal. Saya gunakan dengan metode saya. Gerakan itu berbeda dan hasilnya pun berbeda. Itu sudah saya jelaskan di Polda dan saya sudah serahkan saksi ahli membuktikan (gerakan senam) berbeda," jelas Minati Atmanegara.

Minati Atmanegara

Seperti diketahui, Maestro senam Indonesia, Roy Tobing geram dengan Minati Atmanegara yang telah mencatut gerakan senam ciptaannya. Padahal Roy telah mendaftarkan gerakan senamnya itu ke Directorat Hak Cipta sejak 6 Juli 2000.

Yang membuat Roy semakin kesal, tanpa sepengetahuan atau izin darinya, Minati Atmanegara seenaknya saja mengambil gerakan senam miliknya. Apalagi Minati juga mendapatkan uang dari gerakan tersebut lantaran membuka sanggar senam bernama Studio Primadona.

Minati Atmanegara juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada 28 Juni 2015 lalu.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya