Jennifer Dunn Tertangkap Narkoba, Nikita Mirzani Buka Suara

Nikita Mirzani angkat bicara mengenai penangkapan Jennifer Dunn terkait kasus narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Jan 2018, 12:20 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2018, 12:20 WIB
Top 3 Hari Ini: Sontek 4 Gaya Kekinian ala Jennifer Dunn
Simak tiga rangkuman berita terkini kanal Lifestyle, (3/1/2018) berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn kembali tersandung kasus narkoba. Ini merupakan penangkapan ketiga bagi wanita yang dikabarkan telah menikah siri dengan Faisal Harris.

Nikita Mirzani pun angkat bicara mengenai tertangkapnya wanita 28 tahun itu. Baginya ini  merupakan buah karma Jennifer Dunn lantaran telah merebut suami sah Sarita Abdul Mukti.

"Apa ya, dia (Jennifer Dunn) kan sempat nyakitin Sarita dan anak anaknya. Nah sekarang kalau ada sesuatu yang jahat (Karma) dibalasnya cepat sih ," ujar Nikita Mirzani, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Nikita pun menyebut kalau peristiwa ini merupakan doa dari Sarita dan anak-anaknya. Sebelumnya, anak Sarita, Shakila, pun sempat menyumpahi Jennifer Dunn akan terkena karma atas perbuatannya tersebut. 

"Mungkin ini jawaban atas semua doa-doa bunda Sarita dan anak-anaknya. Karena Niki percaya karma berlaku untuk siapa saja," lanjut Nikita Mirzani.

 

 

 

Takut Karma

[Bintang] Jennifer Dunn
Atas ulahnya ini, Jennifer Dunn pun dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Melihat peristiwa Jennifer Dunn, Nikita Mirzani mengaku tak ingin mendapat nasib yang sama. Dirinya tak ingin merebut kebahagiaan pria beristri.

Walaupun kabar tak sedap kerap menerpanya lantaran dirinya seorang janda dua anak, tetapi Nikita Mirzani tak mau ambil pusing dengan berita tersebut.

"Kalau mulutnya jahat ya biar saja. Yang penting enggak ngerebut laki orang. Makanya aku enggak mau jahat sama orang," pungkas Nikita Mirzani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya