Segera Disidang, Tio Pakusadewo Jadi Banyak Merenung

Berkas kasus narkoba atas nama Tio Pakusadewo sudah lengkap alias P21.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 03 Apr 2018, 14:50 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 14:50 WIB
Tio Pakusadewo
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo menyapa awak media sebelum dibawa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Berkas kasus narkoba atas nama Tio Pakusadewo sudah lengkap alias P21. Untuk itu, kepolisian langsung melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidang.

Tio Pakusadewo sendiri menjadi tersangka atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Tio Pakusadewo ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017 lalu.

Dari kasus ini, Tio Pakusadewo mengaku banyak mendapat pelajaran. Ia juga menjadi lebih banyak berpikir dan sering merenung.

"Saya sebagai orang yang pernah melakukan kesalahan, tentunya sudah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi. Dan Saya banyak berpikir dan merenung dan tentunya, ini adalah pengalaman yang membuat saya tidak akan melakukan hal yang serupa di kemudian hari," kata Tio Pakusadewo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

 

Saksikan video berikut ini:

Jera

Tio Pakusadewo
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo memberikan keterangan kepada awak media sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dikatakan Tio Pakusadewo, pengalaman ini memberi pelajaran yang sangat berharga baginya. Ia pun mengaku sudah paham dan jera dengan narkoba.

"Saya berterima kasih sama kepolisian Polda Metro Jaya yang sudah membuat saya mengerti apa itu arti kata jera," aku Tio Pakusadewo.

Kooperatif

Tio Pakusadewo
Aktor Tio Pakusadewo sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4). Berkas perkara narkoba Tio Pakusadewo telah lengkap dan dinyatakan P21. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selanjutnya, Tio Pakusadewo menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya akan ikuti proses hukum sesuai apa yang berlaku di negara ini. Saya rasa teman-teman bisa menghargai itu," tutup Tio Pakusadewo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya