Liputan6.com, Los Angeles - Ariana Grande kini tampaknya harus mulai hati-hati dalam mengunggah foto di media sosial. Pasalnya, karena masalah foto Instagram, kini pelantun "Dangerous Woman" ini terpaksa menghadapi satu kasus hukum.
Dilansir dari E! News, Rabu (15/5/2019), Ariana Grande dituntut oleh seorang fotografer bernama Robert Barbera karena pelanggaran hak cipta.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Robert, Ariana Grande mengunggah salah satu foto dirinya yang diambil oleh sang fotografer. Dalam foto tersebut Ariana terlihat tengah berjalan sambil mengenakan sweater abu-abu muda, dan menjinjing tas transparan bertuliskan judul albumnya, "Sweetener".
Masalahnya, Ariana Grande tak memiliki lisensi maupun izin dari sang fotografer untuk menggunakan foto ini.
Dihapus
Foto ini diunggah pada Agustus 2018, dan kini telah dihapus. Namun, dokumen pengadilan mencatat bahwa unggahan ini sempat menarik hingga tiga juta tanda suka dari warganet.
Advertisement
Tuntut Ganti Rugi
Sang fotografer kemudian meminta ganti rugi kepada Ariana Grande dalam jumlah yang terbilang besar. Yakni sebesar US$ 25 ribu, atau sekitar Rp 361 juta, dalam setiap pelanggaran foto yang dilakukan Ariana Grande.