Hilda Vitria Menangis di Dalam Ruang Sidang, Kenapa?

Hilda Vitria tak terima ditanya soal pernikahan ibunya.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 21 Mei 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 08:30 WIB
[Bintang] Hilda Vitria
Selain gaya berbusananya, Hilda juga sangat peduli dengan model rambutnya. Tak jarang ia mengubah warna rambutnya. (Instagram/hvkhildavitriakhan)

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hatta telah digelar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (20/5/2019) dengan dihadiri Hilda Vitria.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Dalam hal ini, Hilda Vitria dan ibundanya, Rachmawati, ikut menyampaikan kesaksiannya. 

Namun sidang sempat tertunda karena Hilda Vitria sempat menangis mendengar pertanyaan yang diajukan tim pengacara Kriss Hatta. Kuasa hukum Kriss Hatta menanyakan kepada Hilda tentang kapan ibunya kembali menikah setelah bercerai dari ayahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menegur

Kriss Hatta dan Hilda Vitria
Kriss Hatta dan Hilda Vitria tukar cincin nikah. (instagran/ratu.gosip)

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim pun menegur tim pengacara Kriss Hatta, karena pertanyaannya dinilai tidak relevan dengan perkara yang sedang digelar. Bahkan ketua majelis hakim memberikan waktu sejenak kepada Hilda untuk menenangkan diri. 

"Itu enggak ada relevansinya dengan perkara ini. Kepada saksi saya kasih waktu dua menit untuk menenangkan diri," ujar ketua majelis hakim di ruang sidang.

 


Dilanjutkan

[Bintang] Hilda Vitria
Nama Hilda Vitria belakangan sedang ramai dibicarakan. Bukan hanya soal pacar baru Billy Syahputra, namun kabarnya Hilda ini masih berstatus sebagai istri dari Cris Hatta. Terlepas dari itu, begini lah penampilan Hilda. (Instagram/hvkhildavitriakhan)

Setelah beberapa saat, akhirnya Hilda Vitria siap  melanjutkan sidang tersebut. Ketua majelis hakim sekali lagi mengingatkan kuasa hulum Kriss untuk tak menanyakan hal yang tidak mempunyai relevansi dengan kasus ini. 

"Sudah bisa dilanjutkan? Bisa dong, kan harus kuat," ucap ketua majelis hakim. 

Selain Hilda Vitria, dan sang ibunda, sidang tersebut juga menghadirkan dua saksi lain dari KUA Jatiasih.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya