Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hatta telah digelar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin (20/5/2019) dengan dihadiri Hilda Vitria.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Dalam hal ini, Hilda Vitria dan ibundanya, Rachmawati, ikut menyampaikan kesaksiannya.Â
Namun sidang sempat tertunda karena Hilda Vitria sempat menangis mendengar pertanyaan yang diajukan tim pengacara Kriss Hatta. Kuasa hukum Kriss Hatta menanyakan kepada Hilda tentang kapan ibunya kembali menikah setelah bercerai dari ayahnya.
Advertisement
Â
Baca Juga
Menegur
Akhirnya, Ketua Majelis Hakim pun menegur tim pengacara Kriss Hatta, karena pertanyaannya dinilai tidak relevan dengan perkara yang sedang digelar. Bahkan ketua majelis hakim memberikan waktu sejenak kepada Hilda untuk menenangkan diri.Â
"Itu enggak ada relevansinya dengan perkara ini. Kepada saksi saya kasih waktu dua menit untuk menenangkan diri," ujar ketua majelis hakim di ruang sidang.
Â
Advertisement
Dilanjutkan
Setelah beberapa saat, akhirnya Hilda Vitria siap melanjutkan sidang tersebut. Ketua majelis hakim sekali lagi mengingatkan kuasa hulum Kriss untuk tak menanyakan hal yang tidak mempunyai relevansi dengan kasus ini.Â
"Sudah bisa dilanjutkan? Bisa dong, kan harus kuat," ucap ketua majelis hakim.Â
Selain Hilda Vitria, dan sang ibunda, sidang tersebut juga menghadirkan dua saksi lain dari KUA Jatiasih.