Anji Sudah 3 Bulan di RSKO Cibubur, Masa Rehabilitasi Narkobanya Segera Berakhir

Anji menjalani rehabilitasi narkoba sejak 25 Juli 2021.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Sep 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 17:30 WIB
Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)
Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Anji sudah menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat-obatan (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, sejak 25 Juli 2021. Dengan begitu, Anji sudah hampir tiga bulan menjalani proses rehabilitasi narkoba.

Saat menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Anji memberitahu jika masa rehabilitasi narkobanya segera berakhir. "Masa rehabilitasi saya sudah hampir berakhir yang mulia. Saya sudah menjalaninya hampir tiga bulan," kata Anji di persidangan virtual, Rabu (23/9/2021).

Majelis hakim memilih untuk tak menanggapi informasi dari Anji soal masa rehabilitasi narkoba yang dipastikan segera berakhir. Di persidangan virtual, majelis hakim fokus dengan materi sidang terkait kasus narkoba yang menjerat suami Wina Natalia itu.

 

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ancaman Hukuman

Kasus Narkoba Anji
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam sidang perdana, Anji didakwa dengan Pasal 111 dan 127 no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Seperti diketahui Anji ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Juni 2021 lalu dengan barang bukti ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.

 

Tanggapan JPU

6 Potret Anji Pakai Baju Tahanan, Terancam Maksimal Hukuman 12 Tahun Penjara
Anji ungkap permintaan maaf ke publik hingga terancam maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: KapanLagi)

Alif Maruszama, selaku Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara Anji, tidak banyak bicara mengenai masa rehabilitasi Anji yang bakal berakhir September ini. Ia mengaku belum tahu akan nasib Anji, apakah akan dipindah ke rumah tahanan atau masa rehabilitasi Anji akan diperpanjang.

 

Bisa Diperpanjang

[Fimela] Anji di Hollywings Epiwalk Jakarta
Anji di Hollywings Epiwalk Jakarta.(Bambang E Ros/Fimela.com)

"Saya belum tahu ya. Tapi bisa saja diperpanjang," kata Alif Makmun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021). Anji pun sempat menyinggung perihal masa rehabilitasi yang telah dijalaninya di sidang lanjutan kasus yang menjeratnya.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya