Pihak Restoran Bungkam soal Pengeroyokan oleh Suami Ayu Ting Ting

Restoran tempat Enji dituduh mengeroyok bungkam ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan.

oleh Yazir Farouk diperbarui 05 Des 2013, 20:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 20:00 WIB
enji-suami-131108b.jpg
Polisi sudah memastikan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap pria berinisial A dan S. Kejadian itu sendiri terjadi di restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2013) dini hari.

Andrew, manajer restoran tersebut bilang, pihaknya sudah menyerahkan penuh masalah itu kepada pihak Kepolisian. Makanya, dia enggan memberikan komentar banyak.

"Kami nggak mau komentar. Sejak kejadian, semua diurus sama Polsek Menteng," kata Andrew di tempat kerjanya, Kamis (5/12/2013). Dia juga mengaku tak mengenal Enji yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Andrew kembali bungkam saat ditanya apakah para karyawannya sudah diperiksa polisi sebagai saksi. Padahal, polisi mengklaim sejauh ini sudah menggali keterangan 11 orang saksi termasuk pegawai Mezzanine Moovina.

"Saksinya ada pengelola, waiters, sekuriti. Semua yang ada di kejadian," kata Kapolsek Menteng Jakarta Pusat AKBP Budi Irawan di kantornya, Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat, di hari yang sama.

Diberitakan sebelumnya, S melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Menteng pada 2 November 2013. Menurut S dan korban lainnya, A, mereka dipukuli oleh sekelompok orang yang sebelumnya duduk di meja bersama Enji. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya