Korban Pengeroyokan Suami Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi

Hari ini, polisi memeriksa korban pengeroyokan yang diduga dilakukan suami Ayu Ting Tingi, Henry Baskoro Hendarso alias Enji.

oleh Yazir Farouk diperbarui 11 Des 2013, 17:05 WIB
Diterbitkan 11 Des 2013, 17:05 WIB
saleh-131211b.jpg
Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji dan teman-temannya masih dalam penyidikan Polsek Metro Menteng. Hari ini, Rabu (11/12/2013), penyidik memeriksa pria berinisial S, salah satu korban pengeroyokan itu.

"Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dan korban. Yang datang saksi dengan jelas melihat kejadian saat itu," kata Asryani Tresna Lestari, pengacara S saat hendak meninggalkan Mapolsek Menteng, jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat.

Tapi Asryani enggan merinci apa saja yang ditanyai penyidik di dalam ruang pemeriksaan. Pastinya, keterangan S, kata dia, masih dibutuhkan polisi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut.

S yang waktu itu mengenakan baju hitam seakan menghindar dari para pewarta. Dia hanya memberikan sedikit komentarnya sambil memaksa jalan menuju kendaraannya dengan kawalan ketat. "Saya datang sebagai saksi. Selebihnya nanti ya, sudah, nanti saja," ucap S singkat.

Diberitakan sebelumnya, S dan korban lainnya, pria berinisial A melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Mapolsek Menteng pada Senin (2/12/2013). Kepada polisi, mereka mengaku telah dikeroyok di restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Sabtu (30/11/2013) dini hari. Mereka juga bilang, kelompok yang mengeroyoknya sebelumnya duduk di meja bersama Enji. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya