Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba hingga Prostitusi Online

Berikut sejumlah berita kriminal pada pekan ini di Surabaya dan sekitarnya, serta wilayah lain di Jawa Timur.

oleh Dian KurniawanLiputan6.com diperbarui 17 Mei 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 23:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap sejumlah kasus pada pekan ini. Kasus tersebut mulai dari narkoba, prostitusi online hingga dugaan perumahan fiktif.

Pada awal pekan, tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tersangka berinisial YK (46) warga Surabaya. Polisi menangkap pengedar narkoba itu di rumah kontrakannya di Jalan Peterongan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Tim kami menggerebek tersangka di rumah kontrakannya di Sidoarjo. Dalam penggeledahan tim kami menyita 24,18 gram narkoba jenis sabu," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin, 11 Mei 2020.

Kasus narkoba lainnya, polisi juga menembak mati seorang bandar narkoba berinisial HIS. Pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kota Surabaya pada Senin, 11 Mei. Akan tetapi, pelaku mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api, sehingga pelaku ditembak.

"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, akhirnya menuju ke target. Kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.

Selain kasus narkoba, polisi juga mengungkap kasus dugaan pengembang perumahan fiktif di Jalan Jemur Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.

"Perumahan Green Ar-Rayah itu dikelola PT JSI dengan direktur utama berinisial MR, 34 tahun," tutur Kanit Harda Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Jumat, 15 Mei 2020.

Giadi menuturkan, perumahan tersebut akan dibangun 10 unit rumah masing-masing dua lantai dan dijual dengan harga Rp 800 juta setiap unit.

"Kami temukan praktik pengembang perumahan itu ketika sudah ada dua orang yang memesan," kata dia. 

Berikut rangkuman berita kriminal yang terjadi pada pekan ini di Surabaya dan sekitarnya, serta daerah lain di Jawa Timur yang dirangkum pada Minggu, (17/5/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polrestabes Surabaya Tangkap Sindikat Narkoba, Sita 24 Gram Sabu

Trik Kurir Narkoba Bawa Sabu dan Ekstasi Pakai Truk Buah
Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial YK (46), warga Surabaya, yang terlibat dalam sindikat narkoba berkode kue. 

Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Raden Kennardi menangkap pengedar narkoba tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Peterongan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Tim kami menggerebek tersangka di rumah kontrakannya di Sidoarjo. Dalam penggeledahan tim kami menyita 24,18 gram narkoba jenis sabu," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin, 11 Mei 2020.

Selain narkoba jenis sabu, dari rumah kontrakan tersangka juga disita sebuah timbangan elektrik dan buku yang digunakan sebagai rekapan penjualan barang haram itu.

Berita selengkapnya baca di sini

PSBB Surabaya Raya Tahap II, Polisi Tembak Bandar Narkoba

Tembak Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba berinisal IHS  (35) warga Surabaya, pada saat menjelang  pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap kedua.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKPB Memo Ardian menyampaikan, pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kota Surabaya, pada Senin, 11 Mei 2020. Namun, karena saat ditangkap mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api maka pelaku ditembak mati. 

"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, akhirnya menuju ke target. Kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya," tutur dia di kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa dini hari, 12 Mei 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

Polda Jatim Temukan 18 Calon Pekerja Migran Asal NTB Batal Kerja Keluar Negeri

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan anggota Unit II PJR Waru Ditlantas Polda Jatim menemukan 18 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang batal kerja keluar negeri karena pandemi COVID-19.

"Siap, benar," singkat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat, Senin malam, 11 Mei 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun dan sudah terkonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Unit II PJR Waru Ditlantas Polda Jatim saat melakukan pemeriksaan di KM 754 Jalur A dari Surabaya ke arah Sidoarjo, tepatnya di rest area, menjumpai kendaraan Elf yang diduga memuat penumpang mudik.

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi Tembak Bandar Narkoba, Sita 100 Kg Sabu di Surabaya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Polrestabes Surabaya ungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 kg (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Tim Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba oleh bandar narkoba berinisial IHS (30). Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 100 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil happy five.

"100 kilogram ini merupakan angka pengungkapan yang fantastis untuk Polda Jawa Timur sampai dengan hari ini. Perlu rekan-rekan semua ketahui bahwa kehadiran saya selaku kapolda, yang pertama untuk mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada seluruh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sudah mengungkap jaringan ini," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Selasa, 12 Mei 2020.

Fadil menuturkan, dari pengungkapan kasus narkoba itu, ada satu tersangka yang diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan anggota.

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi di Kota Probolinggo Ringkus Komplotan Begal Truk Bersenjata

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Kepolisian Resor Kota Probolinggo menangkap tujuh tersangka begal truk bersenjata yang beroperasi lintas kota. Komplotan begal ini bermodus pura-pura membeli hewan ternak secara daring seiring dengan penutupan sejumlah pasar hewan akibat pandemi COVID-19 di berbagai daerah.

"Komplotan itu spesialis menyasar sopir truk yang sedang lewat di lokasi yang menjadi sasaran," ujar apolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya di Kota Probolinggo, ditulis Rabu, 13 Mei 2020, dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, para tersangka ditangkap di kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, saat mencari sasaran dan masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berita selengkapnya baca di sini

Polrestabes Surabaya Bongkar Prostitusi Online, Ringkus Tujuh Muncikari

Densus Tangkap Terduga Teroris di Bandung, Dekat Tempat Latihan Atlet
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap II, anggota unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengamankan tujuh orang yang diduga muncikari online di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya.

Tujuh muncikari itu berinisial EM (21), SA (21), EW (21), AM (19), DNA (24), MR (21), dan AH (27). Selain itu polisi juga mengamankan tujuh perempuan yang diduga pekerja seks (PSK).

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang dugaan praktik prostitusi online Daring (dalam jaringan) terselubung di salah satu hotel di Surabaya. 

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi Bongkar Kasus Dugaan Perumahan Fiktif di Jemur Gayungan Surabaya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Anggota unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus dugaan pengembang perumahan fiktif. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Anggota unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus dugaan pengembang perumahan fiktif di Green Ar-Rayah Jalan Jemur Gayungan, Surabaya, Jawa Timur. 

"Perumahan Green Ar-Rayah itu dikelola PT JSI dengan direktur utama berinisial MR, 34 tahun," tutur Kanit Harda Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Jumat, 15 Mei 2020.

Giadi menuturkan, perumahan tersebut akan dibangun 10 unit rumah masing-masing dua lantai dan dijual dengan harga Rp 800 juta setiap unit. "Kami temukan praktik pengembang perumahan itu ketika sudah ada dua orang yang memesan," kata dia. 

Berita selengkapnya baca di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya