Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap sejumlah kasus pada pekan ini. Kasus tersebut mulai dari narkoba, prostitusi online hingga dugaan perumahan fiktif.
Pada awal pekan, tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tersangka berinisial YK (46) warga Surabaya. Polisi menangkap pengedar narkoba itu di rumah kontrakannya di Jalan Peterongan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
"Tim kami menggerebek tersangka di rumah kontrakannya di Sidoarjo. Dalam penggeledahan tim kami menyita 24,18 gram narkoba jenis sabu," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin, 11 Mei 2020.
Advertisement
Kasus narkoba lainnya, polisi juga menembak mati seorang bandar narkoba berinisial HIS. Pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kota Surabaya pada Senin, 11 Mei. Akan tetapi, pelaku mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api, sehingga pelaku ditembak.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, akhirnya menuju ke target. Kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Selain kasus narkoba, polisi juga mengungkap kasus dugaan pengembang perumahan fiktif di Jalan Jemur Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.
"Perumahan Green Ar-Rayah itu dikelola PT JSI dengan direktur utama berinisial MR, 34 tahun," tutur Kanit Harda Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Jumat, 15 Mei 2020.
Giadi menuturkan, perumahan tersebut akan dibangun 10 unit rumah masing-masing dua lantai dan dijual dengan harga Rp 800 juta setiap unit.
"Kami temukan praktik pengembang perumahan itu ketika sudah ada dua orang yang memesan," kata dia.
Berikut rangkuman berita kriminal yang terjadi pada pekan ini di Surabaya dan sekitarnya, serta daerah lain di Jawa Timur yang dirangkum pada Minggu, (17/5/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polrestabes Surabaya Tangkap Sindikat Narkoba, Sita 24 Gram Sabu
Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial YK (46), warga Surabaya, yang terlibat dalam sindikat narkoba berkode kue.
Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Raden Kennardi menangkap pengedar narkoba tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Peterongan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
"Tim kami menggerebek tersangka di rumah kontrakannya di Sidoarjo. Dalam penggeledahan tim kami menyita 24,18 gram narkoba jenis sabu," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Senin, 11 Mei 2020.
Selain narkoba jenis sabu, dari rumah kontrakan tersangka juga disita sebuah timbangan elektrik dan buku yang digunakan sebagai rekapan penjualan barang haram itu.
Advertisement
PSBB Surabaya Raya Tahap II, Polisi Tembak Bandar Narkoba
Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba berinisal IHS (35) warga Surabaya, pada saat menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap kedua.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKPB Memo Ardian menyampaikan, pelaku ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kota Surabaya, pada Senin, 11 Mei 2020. Namun, karena saat ditangkap mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api maka pelaku ditembak mati.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, akhirnya menuju ke target. Kita melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Surabaya," tutur dia di kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa dini hari, 12 Mei 2020.
Polda Jatim Temukan 18 Calon Pekerja Migran Asal NTB Batal Kerja Keluar Negeri
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan anggota Unit II PJR Waru Ditlantas Polda Jatim menemukan 18 wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yang batal kerja keluar negeri karena pandemi COVID-19.
"Siap, benar," singkat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan singkat, Senin malam, 11 Mei 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun dan sudah terkonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Unit II PJR Waru Ditlantas Polda Jatim saat melakukan pemeriksaan di KM 754 Jalur A dari Surabaya ke arah Sidoarjo, tepatnya di rest area, menjumpai kendaraan Elf yang diduga memuat penumpang mudik.
Advertisement
Polisi Tembak Bandar Narkoba, Sita 100 Kg Sabu di Surabaya
Tim Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba oleh bandar narkoba berinisial IHS (30). Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 100 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil happy five.
"100 kilogram ini merupakan angka pengungkapan yang fantastis untuk Polda Jawa Timur sampai dengan hari ini. Perlu rekan-rekan semua ketahui bahwa kehadiran saya selaku kapolda, yang pertama untuk mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada seluruh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sudah mengungkap jaringan ini," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Selasa, 12 Mei 2020.
Fadil menuturkan, dari pengungkapan kasus narkoba itu, ada satu tersangka yang diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan anggota.
Polisi di Kota Probolinggo Ringkus Komplotan Begal Truk Bersenjata
Kepolisian Resor Kota Probolinggo menangkap tujuh tersangka begal truk bersenjata yang beroperasi lintas kota. Komplotan begal ini bermodus pura-pura membeli hewan ternak secara daring seiring dengan penutupan sejumlah pasar hewan akibat pandemi COVID-19 di berbagai daerah.
"Komplotan itu spesialis menyasar sopir truk yang sedang lewat di lokasi yang menjadi sasaran," ujar apolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya di Kota Probolinggo, ditulis Rabu, 13 Mei 2020, dikutip dari Antara.
Dia menuturkan, para tersangka ditangkap di kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, saat mencari sasaran dan masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Advertisement
Polrestabes Surabaya Bongkar Prostitusi Online, Ringkus Tujuh Muncikari
Pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap II, anggota unit Jatanras Polrestabes Surabaya mengamankan tujuh orang yang diduga muncikari online di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
Tujuh muncikari itu berinisial EM (21), SA (21), EW (21), AM (19), DNA (24), MR (21), dan AH (27). Selain itu polisi juga mengamankan tujuh perempuan yang diduga pekerja seks (PSK).
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi tentang dugaan praktik prostitusi online Daring (dalam jaringan) terselubung di salah satu hotel di Surabaya.
Polisi Bongkar Kasus Dugaan Perumahan Fiktif di Jemur Gayungan Surabaya
Anggota unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus dugaan pengembang perumahan fiktif di Green Ar-Rayah Jalan Jemur Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.
"Perumahan Green Ar-Rayah itu dikelola PT JSI dengan direktur utama berinisial MR, 34 tahun," tutur Kanit Harda Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Jumat, 15 Mei 2020.
Giadi menuturkan, perumahan tersebut akan dibangun 10 unit rumah masing-masing dua lantai dan dijual dengan harga Rp 800 juta setiap unit. "Kami temukan praktik pengembang perumahan itu ketika sudah ada dua orang yang memesan," kata dia.
Advertisement