Liputan6.com, Surabaya- Hadfana Firdaus alias HF yang menggemparkan jagad media sosial karena menendang sajen di kaki Gunung Semeru akhirnya ditangkap di Bantul. Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyatna membenarkan penangkapan pelaku tendang sajen di Gunung Semeru.
Ia mendampingi saat penangkapan HF di Padukuhan Tegaltandan, Banguntapan, Bantul Yogyakarta pada Jumat (14/1/2022) dini hari.
“Kami hanya mendampingi Polda Jatim saat penangkapan,” kata Zainal saat dihubungi LIputan6.com.
Advertisement
Baca Juga
Zainal menerangkan dalam pesan WA nya, anggota Polda Jatim menghubungi Polsek Banguntapan pada Kamis (13/1/2022) malam. Seusai dihubungi, ia memerintahkan anggotanya untuk mendampingi Polda Jatim ke lokasi.
“Kami bertemu di perampatan Ketandan Bantul, dari situ kemudian melacak keberadaan HF,” ucap Zainal.
Di lokasi penangkapan, ia hanya berada di luar untuk mengamankan warga sekitar. HF ditangkap saat mengendarai sebuah mobil.
“Tak lama, dihadang di jalan dan langsung dimasukkan ke dalam mobil anggota untuk dibawa ke Polda Jatim,” tuturnya.
Mengajar Ngaji
Zainal mengungkapkan, laki-laki yang diduga tendang sajen di Gunung Semeru itu berusia 33 tahun asal NTB dan pada 2021 pindah KTP/KK di wilayah Banguntapan Bantul. Selain itu, HF juga pernah tinggal di Rusunawa Banguntapan.
HF dikenal aktif berkegiatan di masjid. HF juga dikenal warga sering mengajar ngaji di lingkungan Rusunawa. HF pernah kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta Jurusan Agama Islam. Namun tidak sampai selesai, HF dinyatakan Drop Out (DO) dari universitas tersebut.
Advertisement