Surabaya Bangun 8 Ribu Jamban untuk Warga Tak Mampu pada 2023

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 menganggarkan pembangunan 8.000 jamban bagi warga yang membutuhkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2022, 20:04 WIB
Diterbitkan 17 Des 2022, 20:04 WIB
Jamban
(Dokumentasi Sumadi)

 

Liputan6.com, Surabaya - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 menganggarkan pembangunan 8.000 jamban bagi warga yang membutuhkan.

"Kami berharap tahun depan Pemkot Surabaya terus bergerak optimal untuk penyerapan anggaran bagi kepentingan warga masyarakat. Pembangunan jamban menjadi solusi terbaik bagi warga masyarakat yang berkepentingan," kata Adi Sutarwijono, Sabtu (17/12/2022), dikutip dari Antara.

Cak Awi, panggilan akrabnya, mengapresiasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 115 Tahun 2022. Payung hukum baru ini memungkinkan pembangunan jamban bisa berlangsung optimal. 

"Pembangunan jamban ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup bersih dan sehat di keluarga dan lingkungan. Juga menekan pencemaran di sungai. Bagi warga yang membutuhkan, mereka sangat lega karena kalau membuang hajat, cukup di jamban di rumah sendiri," katanya.

Cak Awi mengatakan pembangunan jamban sangat dibutuhkan keluarga-keluarga tidak mampu, yang tinggal di perkampungan padat penduduk.

"Karena keterbatasan biaya dan lahan, warga yang bersangkutan bertahun-tahun, berbulan-bulan,  hidup tanpa jamban di rumah," ujar Cak Awi.

DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya telah menetapkan APBD 2023 senilai Rp11,2 triliun. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya pada 10 Nobember 2022 atau bertepatan Hari Pahlawan.

"Kekuatan APBD tahun 2023 mengalami kenaikan dari 2022 yang senilai Rp10,6 triliun," kata Cak Awi.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya