Indonesia dan AS Sepakat Rampungkan Perundingan Tarif Impor dalam 60 Hari

Kata Menko Airlangga, proses perundingan Indonesia dengan Amerika Serikat akan dilanjutkan dalam beberapa putaran, baik satu, dua, maupun tiga kali pertemuan, dengan harapan dalam jangka waktu dua bulan ke depan, kesepakatan soal tarif impor didapat.

oleh Tira Santia Diperbarui 18 Apr 2025, 09:25 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2025, 09:25 WIB
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia - AS, secara virtual, Jumat (18/4/2025). (Tira/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk menyelesaikan perundingan kerja sama terkait tarif impor dalam waktu 60 hari.

Kesepakatan ini mencakup kerangka atau framework yang telah disetujui oleh kedua negara, mencakup format perjanjian serta ruang lingkup kerja sama.

"Menarik bahwa Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia - AS, secara virtual, Jumat (18/4/2025).

Kerja sama ini meliputi kemitraan di bidang perdagangan dan investasi, kemitraan terkait mineral penting (critical minerals), serta penguatan koridor rantai pasok yang memiliki tingkat ketahanan (resilience) tinggi.

Kata Menko Airlangga, proses perundingan selanjutnya akan dilanjutkan dalam beberapa putaran, baik satu, dua, maupun tiga kali pertemuan, dengan harapan dalam jangka waktu dua bulan ke depan, kesepakatan tersebut dapat dituangkan dalam format perjanjian resmi yang disetujui kedua pihak.

"Nah hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjuti dengan berbagai pertemuan bisa satu, dua, atau tiga putaran dan kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat," jelasnya.

 

Produk Ekspor Unggulan RI Kian Tertekan di AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespon kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang diumumkan Donald Trump beberapa hari lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespon kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang diumumkan Donald Trump beberapa hari lalu.... Selengkapnya

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, salah satu isu utama yang menjadi perhatian Indonesia adalah penerapan tarif masuk yang tinggi untuk sejumlah produk ekspor utama, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang.

Saat ini, produk-produk tersebut dikenakan tarif masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing, baik dari kawasan ASEAN maupun negara Asia lainnya di luar ASEAN.

"Sekarang untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garment, alas kaki, textil, furniture, dan udang itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif biaya masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara bersaing baik dari ASEAN maupun non-ASEAN negara Asia yang lain," ujarnya.

Maka dengan diberlakukannya tambahan tarif sebesar 10% selama 90 hari, beban biaya ekspor Indonesia semakin meningkat. Airlangga pun mencontohkan, tarif rata-rata produk tekstil dan garmen Indonesia saat ini berkisar antara 10% hingga 37%. Dengan tambahan 10%, maka tarif efektif yang harus dibayar menjadi 20% hingga 47%.

"Nah dengan berlakunya tarif selama 90 hari untuk 10%. Maka tarif rata-rata Indonesia yang untuk khusus di textile garment ini kan antara 10 sampai dengan 37%, maka dengan diberlakukannya 10% tambahan maka tarifnya itu menjadi 10 ditambah 10 ataupun 37 ditambah 10," jelasnya.

Adapun kenaikan ini berdampak langsung pada daya saing produk Indonesia di pasar Amerika, karena biaya tambahan tersebut sering kali dibebankan sebagian kepada eksportir Indonesia, bukan hanya ditanggung oleh pembeli.

"Jadi, ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10% ini ekspor kita biayanya lebih tinggi, karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di sharing dengan Indonesia bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," katanya.

 

Bakal Bentuk Tim Teknis

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk membentuk tim teknis dari kantor United States Trade Representative (USTR) dan Department of Commerce guna membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan mengatasi hambatan tarif yang ada.

"Dalam pertemuan tersebut Indonesia menyepakati dengan Amerika akan diberikan langkah-langkah lanjutan dengan tim teknis baik dari USTR maupun dari Secretary of Commerce.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya