Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Resmi Tersangka dan Ditahan Kasus Investasi Robot Trading

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus investasi robot trading yang merugikan para korbannya hingga Rp9 triliun.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Mar 2023, 17:58 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2023, 17:58 WIB
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo (Foto: Tangkapan layar Instagram @wahyukenzo88)
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo (Foto: Tangkapan layar Instagram @wahyukenzo88)

 

Liputan6.com, Surabaya - Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait  kasus investasi robot trading yang merugikan para korbannya hingga Rp9 triliun.

"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu (8/3/2023).

Kasus yang menjerat Kenzo bermula ketika salah seorang anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera "Auto Trade Gold" (ATG) pada Juli 2021.

MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar.

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dua Kali Dipanggil

Wahyu Kenzo saat di Mapolda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wahyu Kenzo saat di Mapolda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar 25.000 dolar AS namun gagal. Ditarik 2.000 dolar AS pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.

Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan. Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023.

"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi.

Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya