Kumpulan artikel 144 Penyakit Tidak Bisa Ditanggung BPJS
BPJS Kesehatan menjawab isu terkait 144 penyakit yang tidak ditanggung. Faktanya, penyakit-penyakit ini tetap ditanggung BPJS, tetapi harus ditangani di FKTP terlebih dahulu sebelum dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.