Kumpulan artikel 26 Desember

Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 bukan termasuk cuti bersama dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2023. Namun begitu, pemerintah memperbolehkan ASN, anggota TNI-Polri, dan pegawai BUMN mengambil cuti.