Usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AG, ditahan selama 7 hari ke depan, Rabu (08/03) malam. Penyidik juga akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan David Ozora hari ini.