Liputan6.com, Jakarta Usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AG, ditahan selama 7 hari ke depan, Rabu (08/03) malam. Penyidik juga akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan David Ozora hari ini.
VIDEO: AG Resmi Ditahan Selama 7 Hari ke Depan Usai Diperiksa Selama 6 Jam
Usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AG, ditahan selama 7 hari ke depan, Rabu (08/03) malam. Penyidik juga akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan David Ozora hari ini.
diperbarui 09 Mar 2023, 12:36 WIBDiterbitkan 09 Mar 2023, 12:36 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Yaman U-20: Pertahanan Garuda Muda Digempur, Skor 1-1 di Babak Pertama
Honda Prelude 2026 Diprediksi Usung Mesin Hybrid dan Bertransmisi Manual
Ridwan Kamil Sebut Elektabilitasnya di Pilgub Jakarta Belum Aman Meski Mendominasi Survei
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andrew Andika, Positif Amfetamin dan Metamfetamin
WhatsApp Tambah Fitur AR, Saingi Instagram dengan Filter dan Efek Lucu Kekinian
Perludem Ungkap Ada Tiga Tahapan Pilkada Rawan Disinformasi
KPK Dorong Keluarga di Kalsel Bangun Keluarga Berintegritas Tanpa Korupsi
Link Live Streaming LaLiga Atletico Madrid vs Real Madrid, Senin 30 September 2024 Pukul 02.00 WIB di Vidio
Mandi Air Hangat vs Dingin di Malam Hari, Mana yang Bikin Tidur Lebih Nyenyak?
KEK Singhasari Segera Luncurkan Terobosan di Sektor Pendidikan hingga Pariwisata, Apa Saja?
SpaceX Luncurkan Misi Penjemputan 2 Astronot yang Terjebak di Ruang Angkasa
Hari Raya Galungan dan Kuningan, Menag Yaqut Temui Masyarakat Hindu Indonesia di Jepang