Penyidik Polres Lampung Tengah telah melimpahkan berkas tahap I atas perkara tindak pidana pembunuhan berencana yang menyebabkan anggota Polsek Way Pengubuan, Aipda Ahmad Karnain tewas luka tembak.
Hanya butuh waktu 4 hari pasca kejadian, penyidik melimpahkan berkas perkara yang melibatkan tersangka oknum anggota Polri, Aipda Rudi Suryanto ini ke Kejari Lampung Tengah.