Amir Syamsuddin adalah seorang pengacara dan politisi asal Indonesia. Pria kelahiran 27 Mei 1946 ini sempat menjabat sebagai seorang Menteri Hukum dan HAM Indonesia periode 2011-2015.
Perjalanan hidupnya dimulai saat hijrah ke Jakarta dan memutuskan untuk membuka bengkel karena ketertarikannya dengan mesin. Selagi bekerja, Amir juga mendaftar di Fakultas Hukum UI. Karir kepengacaraannya dimulai saat magang di kantor pengacara O.C. Kaligis.
Lepas dari magang, Amir mendirikan kantor hukum sendiri yang berasaskan koperasi. Amir Syamsuddin & Partners semakin memiliki pamor dan klien dari dalam dan luar negeri.
Sertijab Menkumham, Amir dan Yasonna Berbalas Pantun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Menkumham yang baru yaitu Yasonna Laoly. Dalam acara serah terima jabatan, Menkumham sebelumnya Amir Syamsuddin dan Menkumham baru Yasonna Laoly saling berbalas pantun.
Diawali dari Amir Syamsuddin ketika menyampaikan sambutannya mengenai, kinerja Kemkumham yang dipimpinnya dengan didampingi Wamenkumham Denny Indrayana. Politisi Partai Demokrat itu menutup pidatonya dengan pantun yang diakuinya dikarang oleh salah satu pegawai Kemkumham. Adapun pesan pantun itu tak lain ucapan selamat bekerja bagi Menkumham baru yaitu Yasonna.
"Yang wangi batang si daun pandan, yang rimbun pohon rambutan. Yang telah dicapai mohon ditingkatkan, yang belum mohon dilanjutkan," kata Amir, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Mengaku Tak Ikuti Rapat Soal Payment Gateway
Penyidik Dirtipidkor Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin terkait kasus korupsi proyek Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014. Ia diperiksa sebagai saksi. Usai diperiksa, Amir mengungkapkan penyidik bertanya soal jalannya rapat pelaksanaan proyek Payment Gateway di Kantor Kemenkumham.
"Ya Payment Gateway itu dan itu yang saya jelaskan. Ini (pemeriksaan) cuma mengonfirmasi soal belasan rapat itu, pengetahuan saya tentang rapat itu," ucap Amir di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Meski begitu Amir mengaku tidak sama sekali mengetahui perihal materi yang disampaikan dalam rapat. Sebab dirinya tidak pernah mengikuti rapat tersebut.