Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menolak pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pimpinan berharap Brigjen Asep terus memimpin para penyelidik dan penyidik KPK.