Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menolak pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pimpinan berharap Brigjen Asep Guntur Rahayu terus memimpin para penyelidik dan penyidik KPK.
"Tentang Pak Asep, jadi betul kemarin hari Senin dia berkirim surat ke pimpinan. Hari ini, tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Rabu (2/8/2022).
Baca Juga
"Artinya Pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Deputi Penindakan," Ali menambahkan.
Advertisement
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengemban jabatan sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mngajukan pengunduran diri dari KPK. Brigjen Asep sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri ke pimpinan KPK.
"Sementara ini beliau sudah kirim WhatsApp pengunduran diri ke pimpinan," ujar sumber internal Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Sumber internal Liputan6.com yang juga penegak hukum di KPK ini menyebut dirinya dan teman-teman penyidik lain masih berharap Brigjen Asep memimpin mereka dalam menindak pelaku korupsi.
"Masih ditahan-tahan. Kami semua sedang berupaya menahan dengan memberi dukungan, argumen, dan semuanya," kata dia.
Asep Guntur berencana mengundurkan diri pasca-pengungkapan kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Rencana Asep mengundurkan diri itu tertuang dalam surat yang akan ditujukan kepada pimpinan KPK.
Asep Guntur Mundur Usai Kisruh Penetapan Tersangka Kabasarnas Henri Alfiandi
Asep berencana mengundurkan diri lantaran merasa bertanggung jawab atas polemik dalam OTT yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsim Kabasarnas Letko Afri Budi Cahyanto.
Apalagi, Asep dan jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sempat disalahkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak atas polemik ini. Namun, keinginan Asep mengundurkan diri mendapat penolakan dari pegawai lembaga antirasuah. Pegawai ingin Brigjen Asep tetap memimpin tim penindakan dan penyidik.
Rupanya, keinginan pegawai ini juga disambut oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Saat apel pagi dengan para pegawai KPK, Firli sempat mengutarakan harapannya agar Brigjen Pol Asep tetap memimpin tim penindakan memberantas korupsi.
"Tadi pas apel, Firli bilang agar Dirdik dan Plt Deputi penindakan tetap bertugas," ujar sumber internal Liputan6.com, Senin (31/7/2023).
Menurut sumber penegak hukum itu, dalam apel tak dijelaskan lebih lanjut soal sikap Brigjen Asep apakah tetap ingin mengundurkan diri atau bertahan. Meski demikian, sumber menyebut bahwa Brigjen Asep hari ini hadir di gedung KPK dalam rangka audiensi antara pegawai dan pimpinan KPK. Audiensi berkaitan dengan polemik OTT di Basarnas.
"Masuk, (Asep) jadi moderator di acara dialog pimpinan pegawai," kata dia.
Advertisement