Kumpulan artikel Balita Samarinda

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Diah, mengungkapkan, kasus balita tiga tahun berinisial N di Samarinda positif narkoba bermula saat ibu korban mengunjungi rumah tetangga dengan tujuan untuk mencabutkan uban di rambutnya.