Balita 3 Tahun Disuap Air Sabu di Samarinda Alami Keringat Dingin dan Bertingkah Aneh

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Diah, mengungkapkan, kasus balita tiga tahun berinisial N di Samarinda positif narkoba bermula saat ibu korban mengunjungi rumah tetangga dengan tujuan untuk mencabutkan uban di rambutnya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Jun 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2023, 11:59 WIB
Ilustrasi balita (iStock)
Ilustrasi balita (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Diah, mengungkapkan, kasus balita tiga tahun berinisial N di Samarinda  positif narkoba bermula saat ibu korban mengunjungi rumah tetangga dengan tujuan untuk mencabutkan uban di rambutnya.

Selama di sana, N merasa haus dan meminta minum. Tak lama usai minum, kondisi balita N mendadak berubah. Dia tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif.

"Ia juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh. Suka mengambil barang-barang di sekitarnya seperti bersih-bersih dan sebagainya," kata Diah, Senin (12/6/2023).

Setelah konfrontasi dengan tetangga yang memberikan air tersebut, ibu N akhirnya mengetahui air yang diberikan berasal dari warung tempat mereka sama-sama bekerja. Namun, setelah verifikasi dengan pemilik warung, air tersebut ternyata tidak dijual di warung tersebut.

"Merasa khawatir dengan kondisi anaknya, ibu korban membawa N ke rumah sakit di Samarinda untuk diperiksa. N pun dilakukan tes urine. Dan hasilnya, N dinyatakan positif narkoba," ujarnya.

Laporan Kejadian dan Tindak LanjutTim TRC PPA Kalimantan Timur mendampingi ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Samarinda. Setelah beberapa upaya dan keterlibatan aktif dari tim TRC PPA, laporan resmi akhirnya dibuat dan diserahkan ke Polres Samarinda.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Tangkap Pemberi Minum Pelaku Balita

ilustrasi anak balita. Photo by Stephen Andrews on Unsplash
ilustrasi anak balita. Photo by Stephen Andrews on Unsplash

Polisi telah menetapkan tersangka ST (62), orang yang telah memberikan air yang mengandung  narkoba kepada balita berusia 3 tahun berinisial N.

"Iya betul. ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Minggu kemarin," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Yusuf mengungkap balita tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore. 

Kemudian, N yang saat itu kehausan diberi air minum dari botol bekas dipakai sebagai bong sabu. Efek akibat meminum air dari botol tersebut ibunya merasa N terlalu hiperaktif. Si bayi terus mengoceh, bahkan berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.

 

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya