Tugas dan Fungsi
Balitbanghub mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang perhubungan. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Badan ini menyelenggarakan fungsi, antara lain:
1. Perumusan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan di bidang manajemen transportasi multimoda, perhubungan darat, perhubungan laut, perhubungan udara.
2. Perumusan rencana dan program serta koordinasi penelitian dan pengembangan di bidang manajemen transportasi multimoda, perhubungan darat, perhubungan laut, perhubungan udara.
3. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang manajemen transportasi multimoda, perhubungan darat, perhubungan laut, perhubungan udara.
4. Pemberian pelayanan penelitian dan pengembangan serta informasi ilmiah di bidang manajemen transportasi multimoda, perhubungan darat, perhubungan laut, perhubungan udara.
Kembangkan Aerotropolis di Ibu Kota Baru
Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) melakukan kunjungan/courtesy call ke Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (8/6). Kunjungan tersebut merupakan serangkaian kegiatan pengembangan riset kolaborasi antara Balitbanghub dengan beberapa lembaga perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Litbang Perhubungan bersama Rektor UGM membahas upaya evaluasi kerjasama serta menggali potensi-potensi kolaborasi ke depan baik dalam aspek penelitian maupun penyediaan dan pengembangan SDM.
Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Balitbanghub dengan UGM terkait pengembangan Aerotropolis di wilayah sekitar Ibu Kota Negara Baru. Penandatangan nota kesepahaman dilakukan antara Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara, Capt. Novyanto Widadi dengan Direktur Penelitian UGM, Mustofa disaksikan oleh Kepala Balitbanghub Kemenhub, Umar Aris dan Rektor UGM, Panut Mulyono.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Litbang Perhubungan, Umar Aris menyampaikan bahwa salah satu ruang lingkup dalam kesepakatan bersama tersebut adalah penyusunan penelitian terkait pengembangan Aerotropolis di wilayah sekitar Ibu Kota Negara Baru. Sehingga melalui nota kesepahaman bersama ini dapat terjalin kerjasama yang strategis dan implementatif untuk kedua belah pihak sesuai dengan potensi dan keahlian yang dimiliki masing-masing.
Aerotropolis merupakan pendekatan strategi baru dalam perencanaan bandar udara dan penggunaan lahan komersial secara bersama-sama untuk memberikan keuntungan kepada bandar udara, wilayah dan negara.