Mayoritas sampah sisa alat peraga kampanye (APK) berupa kayu dan bambu. Kemudian, sampah lainnya adalah spanduk, baliho, banner, plastik, hingga kain. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membawa sampah itu ke fasilitas pengelolaan sampah TB Simatupang untuk didaur ulang. Bambu dan kayu sisa pemasangan atribut kampanye yang tak lagi terpakai ini akan diolah menjadi pupuk kompos.