Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali memusnahkan sejumlah barang impor ilegal atau tak berizin dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 13,3 miliar. Barang impor ilegal tersebut terdiri dari busbar tembaga, bibit parfum, pewarna makanan, rempah kering hingga manisan padat.