Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri kembali mendorong pengurangan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II dan juga penghapusan pajak progresif. Dengan begitu, bagi pemilik mobil dan motor yang ingin mengurus surat-surat kepemilikan akan menjadi lebih mudah.