Informasi Umum
PengertianBea cukai adalah istilah dalam hal urusan yang berhubungan dengan pajak. Arti dari itu sendiri menurut kamus ekonomi, bea adalah pajak yang dikenakan oleh suatu pemerintah atas barang impor dan ekspor. Sedangkan cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu.

Bea cukai tersebut diatur oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Karena itulah, Ditjen Bea dan Cukai bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI.

Tingkatkan Perekonomian Lewat Ekspor

Menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, Bea Cukai kian gencarkan ekspor dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Mengoptimalkan hal tersebut, Bea Cukai pun menggandeng pemerintah daerah, karena koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah diyakini Bea Cukai diperlukan untuk membenahi hal-hal yang menjadi faktor pendukung bagi peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Senin (19/04) mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah telah menjalin sinergi yang solid dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekspor dari daerah masing-masing. Seperti yang terlaksana di Maluku, setelah terus-menerus sukses mengadakan ekspor hasil perikanan, Bea Cukai Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku kali ini menjajaki potensi ekspor dari sektor lainnya, yaitu perkebunan, dengan pala sebagai komoditas utamanya.

Dorong Ekspor Produk Lokal

Bea Cukai kian gencar mendorong potensi ekspor daerah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan para penggiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut menyebabkan Bea Cukai dapat menggali potensi ekspor daerah dengan mengasistensi para pelaku UMKM dengan produk khas daerahnya masing-masing.

Di Semarang, Bea Cukai mengasistensi tiga perusahaan yang memproduksi barang-barang kerajinan khas daerah Semarang, yaitu Naruna Ceramic, Bengok Craft, dan Batik Rugza. Naruna Ceramic merupakan industri yang berlokasi di Salatiga dengan produk berupa bermacam keramik yang sukses menembus pasar Qatar, Uni Emirat Arab, Australia dan India.

Bengok Craft merupakan industri yang megolah enceng gondok (bengok) menjadi bermacam kerajinan yang mempunyai nilai jual tinggi, seperti tas yang sukses menembus pasar Eropa (Perancis), Asia, dan Amerika. Sedangkan Batik Rugza merupakan industri batik yang berlokasi di Sampangan Gunungpati, yang sukses menjual produknya hingga ke pasar di Jepang.

Pemberdayaan IKM daerah juga dilakukan Bea Cukai Madura dengan mengasistensi Silabutik Batik. Sejak tahun 2020, Bea Cukai Madura melakukan beberapa terobosan baru untuk membantu batik Silabutik Batik terus berkembang, mulai dari menjalin kerja sama menggunakan produk batik untuk seragam dan kalender kantor yang diharapkan mampu membantu proses mengenalkan produk Silabutik, hingga asistensi ekspor perdana IKM tersebut.

Sementara diĀ Ambon, Bea Cukai tengah mengembangkan UKM KABETA, UMKM yang bergerak dalam bidang kerajinan tas. Meski selama ini Maluku lebih dikenal sebagai daerah eksportir produk perikanan, Bea Cukai tetap berharap dengan asistensi yang dilakukan kepada para pengrajin tas akan memunculkan banyak eksportir baru sehingga dapat mendukung percepatan ekspor Maluku, khususnya di sektor kerajinan tangan/handycraft.

Terakhir, di sektor perikanan, Bea Cukai membantu PT Makmur Berjaya Selamanya (MBS), perusahaan yang bergerak di bidang budidaya udang dan lobster di Banyuwangi, untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat yang akan memberikan banyak manfaat terhadap kinerja ekspor perusahaan.

Loading