Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono selama 20 hari pertama. Ia diduga menerima gratifikasi terkait kegiatan ekspor impor. Nama Andhi Pramono pertama kali mencuat setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial.