Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi bebas dari penjara pada Selasa 6 September 2022. Para koruptor itu menghirup udara bebas setelah menerima program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Apakah ini adil?