Liputan6.com, Jakarta Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sekaligus terpidana kasus korupsi melakukan lapor diri di Balai Pemasyarakatan atau Bapas Klas II Serang, usai menerima pembebasan bersyarat berdasarkan surat keputusan Kemenkumham. Mantan Gubernur Banten itu akan memanfaatkan waktu untuk keluarga.
VIDEO: Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Ingin Fokuskan Waktu Bersama Keluarga
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sekaligus terpidana kasus korupsi melakukan lapor diri di Balai Pemasyarakatan atau Bapas Klas II Serang, usai menerima pembebasan bersyarat berdasarkan surat keputusan Kemenkumham. Mantan Gubernur Banten itu akan memanfaatkan waktu untuk keluarga.
diperbarui 07 Sep 2022, 15:15 WIBDiterbitkan 07 Sep 2022, 15:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Impor Gula Kemendag
Memahami Perbedaan Budaya: Kunci Menuju Komunikasi Global yang Efektif
Jarang Dapat Perhatian? Mungkin 5 Tanda Ini Menunjukkan Kamu Kurang Menarik
Mahasiswi FKPU Asal Bitung Ini Buktikan Mimpi Jadi Dokter Bukan Mustahil
Pria Temukan Ruang Bawah Tanah, Kaget Pemilik Lama Tinggal di Sana Selama 7 Tahun
Aga Khan, Miliarder Dermawan Keturunan Nabi Muhammad Meninggal Dunia
Hoaks Pencairan Bansos Beredar di Tengah Masyarakat, Simak Daftarnya
Mendukung Keamanan Nasional dengan Pemanfaatan Teknologi AI
PSI Dorong PT JIEP Bangun Hutan Kota Ramah Satwa di Eco Green Jakarta Timur
Link Live Streaming Carabao Cup Newcastle United vs Arsenal, Kamis 6 Februari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
350 Caption Bahasa Korea Singkat yang Menarik untuk Media Sosial
Larasati Nugroho Akui Sudah 4 Kali Alami Kecelakaan Mobil