Mabes Polri menyatakan, kasus beras bansos dikubur di Depok masih diselidiki. Dari pemeriksaan sementara diketahui pihak JNE mengubur beras bansos Covid-19 itu pada 5 November 2021. Dari berita acara pemendaman, diketahui beras yang dikubur sebanyak 3.675 kg atau 289 karung.