Kumpulan foto Berjualan di Trotoar

Pemprov DKI Jakarta berencana memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat berjualan di trotoar jalan utama Ibu Kota berbentuk kios sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014.