Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, pemerintah menargetkan penggunaan aplikasi KTP digital di wilayah Jawa dan Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi 30 persen, Kalimantan 20 persen, NTB 40 persen, dan kawasan Indonesia Timur seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat di angka 10 persen penduduk.