Terdakwa kasus TransJakarta Drajad Adhyaksa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/3). Drajad divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)