Kumpulan video Dudhie Makmun Murod

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, empat terdakwa, yakni Udju Djuhaeri, Endin Akhmad Jalaludin Soefihara, Dudhie Makmun Murod, dan Hamka Yandhu, divonis atas suap yang mereka lakukan.