Dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas majelis hakim PN Jaktim atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Vonis bebas ini pun disambut positif sejumlah aktivis karena dianggap menjadi awal yang baik bagi upaya perlindungan atas kritik, kebebasan berekspresi, dan kerja-kerja pembela HAM.