Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho bersama istrinya, Evy Susanti saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/2). JPU menuntut Gatot dengan hukuman pidana selama 4 tahun enam bulan penjara. (Liputan6.com/Faisal R Syam)