Hari Santri
Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tanggal 22 Oktober 2015, di Masjid Istiqlal Jakarta.
Penetapan HSN dilakukan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri, merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah, yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH. Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam, untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu. Yang mana ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia, pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Perang Dunia
Sekutu ini maksudnya adalah Inggris, sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.
Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri