Kumpulan artikel Hukuman Budi Said Crazy Rich Surabaya Diperberat Jadi 16 Tahun untuk Korupsi Jual Beli Emas Antam
Kasus korupsi jual beli emas Antam yang melibatkan Budi Said, Crazy Rich Surabaya, berlanjut; hukumannya diperberat menjadi 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, ditambah uang pengganti Rp1,1 triliun.