Polisi membeberkan motif Anton Arif (48), salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan melakukan penipuan dengan memakai ilmu gendam terhadap kasir perempuan di klinik skincare di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.