Kumpulan foto impor gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Thomas Trikasih Lembong. Sebelumnya, Kejagung Agung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Thomas Lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. Thomas Trikasih Lembong akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.