Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 29 Okt 2024, 22:35 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2024 22:35 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Thomas Trikasih Lembong. Sebelumnya, Kejagung Agung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Thomas Lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. Thomas Trikasih Lembong akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Foto 1 dari 8
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong saat dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Thomas Trikasih Lembong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Kejagung Agung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka pada kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Berdasarkan perhitungan, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp400 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Thomas Trikasih Lembong ditahan selama 20 hari ke depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Thomas Trikasih Lembong akan menjalani masa tahanan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)