HEADLINE HARI INI
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Ditahan Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Thomas Trikasih Lembong. Sebelumnya, Kejagung Agung menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Thomas Lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. Thomas Trikasih Lembong akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi