Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku entitas pelaporan tidak terlepas dari Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh setiap entitas pelaporan. Oleh karena itu, peran Inspektorat Jenderal sebagai pelaksana pengawasan intern di lingkungan Kemenkumham sangat penting dalam menyelenggarakan kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023.