Sejumlah pekerja mulai kembali beraktivitas usai libur lebaran dan cuti bersama 2023. Sementara Pemerintah memberikan pelonggaran bagi pekerja swasta yang belum melakukan perjalanan balik untuk memperpanjang cuti hingga setelah tanggal 26 April 2023, sebagai upaya mengantisipasi adanya penumpukan saat arus balik.