Kumpulan artikel Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Dua terdakwa itu yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani, masing-masing mendapatkan uang Rp2 miliar dan Rp13 miliar.