Para terdakwa obstruction of Justice, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto. Lantas, apakah mereka bisa senasib dengan Richard Eliezer yang mendapat vonis ringan dan lolos dari sanksi pemecatan Polri?